INILAHCOM, Jakarta - Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan pembayaran klaim dana pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahap awal akan dilakukan pada akhir Maret ini.
"Kami berupaya menyelesaikan pembayaran di tahap awal Maret akhir," ucap Erick di sela Panja Permasalahan Asuransi Jiwasraya Komisi VI DPR RI, Rabu (29/1/2020).
Menurut dia, rencana pembayaran tahap awal tersebut sudah disepakati di internal Kementerian BUMN dan manajemen Jiwasraya. Namun, pembayarannya akan direalisasi jika konsep tentang penyelamatan Jiwasraya disetujui oleh pihak-pihak yang berkepentingan dan panja.
"Saat ini, Kementerian BUMN sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan kementerian terkait untuk menemukan solusi yang terbaik dalam penyelamatan pemegang polis," tegasnya.
Ditambahkannya, Jiwasraya mengalami kesulitan likuiditas untuk memenuhi kewajiban pembayaran klaim kepada pemegang polis sebesar Rp16 triliun. Jiwasraya juga mengalami kekurangan solvabilitas di mana ekuitasnya per Desember 2019 negatif mencapai Rp28 triliun.
Di tempat yang sama, anggota Komisi VI Fraksi Gerindra Andre Rosiade menghendaki agar opsi pembayaran uang nasabah dan restrukturisasi Jiwasraya dapat diwujudkan pada akhir Maret ini.
"Kami dari Fraksi Gerinda meminta opsi pembayaran uang nasabah dan restrukturisasi Jiwasraya dapat direalisasikan akhir Maret," ucap Andre.
Ketua Panja Komisi VI Aria Bima beralasan, terbentuknya panja di Komisi VI ini karena komisi yang menjadi mintra kerja Menteri BUMN sangat serius menanggapi permasalahan yang menggerogoti asuransi pelat merah tersebut.
"Ada tiga komisi (Komisi 3, VI, XI) membentuk panja. Karena komisi ini berharap panja DPR membuat rakyat paham dan mengawasi penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah," tegas Aria. [tar]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2O79t8r
No comments:
Post a Comment