Pages

Sunday, January 26, 2020

Jiwasraya, Para Pakar ini Bakal Diminta Keterangan

INILAHCOM, Jakarta - Mulai dari pakar asuransi, investasi saham, hingga asuransi lainnya bakal dimintai keterangannya oleh Komisi VI DPR RI
Selasa, 28 Februari 2020. Adapun hal ini terkait dengan kasus korupsi
PT Asuransi Jiwasraya.

"Pada hari Selasa (28/1), kami akan memintai keterangan dari sejumlah pakar untuk didengarkan pendapatnya, mulai dari pakar asuransi, investasi saham, hingga asuransi lainnya," kata anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade, Minggu (26/1/2020).

Komisi VI DPR, bakal mendalami bagaimana cara mengelola perusahaan asuransi yang tepat, cara mengelola investasi baik saham, serta dana reksa.
Kemudian, Rabu, 28 Januari 2020, Panja Komisi VI melanjutkan dengan pemanggilan Menteri BUMN Erick Thohir dan direksi PT Jiwasraya.

"Dari Menteri BUMN hingga direksi akan ditanya apa yang akan mereka lakukan ke depannya, termasuk bagaimana menyelamatkan uang nasabah," ungkapnya.


Seperti diketahui, kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya mencuat ke publik usai menunda pembayaran polis yang jatuh tempo pada 10 Oktober 2018 lalu. Nilai polis yang harus dibayar sebesar Rp 802 miliar.

Masalah di PT Asuransi Jiwasraya ini, juga yang menyebabkan negara merugi hingga Rp13,7 triliun.

Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Di antaranya, mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo. Komisaris PT Hanson Tradisional Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. [ant]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/37tXQQR

No comments:

Post a Comment