Pages

Sunday, January 26, 2020

Penjual Tabung Elpiji Bersubsidi Ilegal Dibekuk

INILAHCOM, Kendari - Penyidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara akirnya membongkar sindikat penjualan tabung gas elpiji tiga kilogram bersubsidi yang dijual tanpa izin dan tidak sesuai dengan harga standar yang ditetapkan pemerintah.

Dirkrimsus Polda Sulteng, Kombes Rizal Engahu, mengatakan sangat mungkin adanya oknum yang ikut bertanggungjawab jika terbongkar penjualan tabung gas elpiji yang meresahkan.

"Dua pengecer yang ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu dapat menjadi pintu masuk pengungkapan sindikat penjualan tabung gas bersubsidi yang meresahkan masyarakat," katanya di Kendari, Minggu (26/1/2020)

Ia menjelaskan, dari tangan kedua tersangka disita 127 tabung gas elpiji isi tiga kilogram, terdiri 74 tabung gas berisi dan 53 tabung gas kosong.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka namun pelaku yang sehari-hari sebagai pengelolah warung makan sederhana tidak ditahan karena kooperatif dan tidak memenuhi syarat penahanan sebagaimana diatur dalam hukum acara.

Polisi bersama petugas Pertamina menemukan tersangka memperjualbelikan tabung gas sekitar Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari.

Tersangka yang diduga kuat menjual tabung gas elpiji tiga kilogram menerangkan tabung gas LPG tiga kilogram dijual di kios milik mereka seharga Rp28.000 hingga Rp30.000 atau melampaui harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. [hpy]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2uCennm

No comments:

Post a Comment