Pages

Tuesday, February 4, 2020

Polres Kediri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Lapas

INILAHCOM, Kediri - Polres kediri mengamankan tujuh tersangka pengguna hingga pengedar narkoba di Kabupaten Kediri.

Empat tersangka diantaranya, merupakan jaringan yang dikendalikan narapidada dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, tujuh tersangka ditangkap berdasarkan 6 laporan polisi. Mereka, mulai dari pengguna hingga para pengedar.

"Empat tersangka diantaranya, merupakan jaringan sabu sabu yang di kendalikan narapidana dari balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan," katanya.

Mereka adalah Aris Bastomi alias Sugrik, sebagai kurir utama dari jaringan besar tersebut.

Dari Sugrik kemudian barang haram itu diedarkan di wilayah Tulungagung bersama tiga pelaku lain yaitu, Dio Yoga Mohammad, Wahyu Sulistyo dan Rudy Hartanto. Dari Sugrik dan kawan kawa, polisi menyita 79,47 gram sabu.

Selain mereka polisi juga mengamankan Mei Haryanto dan menyita 2,23 gram sabu, serta Satriyo adi dan Wahyono dengan barang bukti 1200 pil doble l. Polisi menyita barang bukti, total 81 gram sabu, 1.200 pil koplo serta alat hisap dan timbangan sebagai piranti bisnis tersebut.

Saat ini ketujuh tersangka mendekam di tahanan Mapolres Kediri untuk menjalani proses hukum lanjut.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/3bazlKy

No comments:

Post a Comment