Pages

Thursday, August 16, 2018

Jokowi Sampaikan Kinerja Lembaga Hukum ke Publik

INILAHCOM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan lembaga penegak hukum Mahkamah Agung terus melakukan inovasi peningkatan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan dan layanan publik.

"Seperti penerbitan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik," kata Jokowi di Gedung MPR/DPR, Kamis (16/8/2018).

Menurut dia, melalui Peraturan Mahkamah Agung itu penyelenggaraan administrasi peradilan diubah dari yang sebelumnya bersifat konvensional menjadi sistem elektronik melalui aplikasi e-court.

"Dengan begitu, pencari keadilan memperoleh berbagai kemudahan dan efisiensi yang cukup signifikan, mulai dari biaya pengajuan gugatan, waktu dan lain-lain," ujarnya.

Di samping itu, Jokowi mengatakan lembaga Mahkamah Konstitusi juga terus bekerja keras dalam menegaskan peran dan kontribusinya pada penguatan rule of law, konstitusionalisme dan penerapan prinsip berdemokrasi di Indonesia.

"Sebagai wujud nyatanya, sampai dengan Juli 2018, MK sudah menerima 63 perkara," jelas dia.

Secara keseluruhan, kata Jokowi, pada tahun 2018 ini MK telah memutus dan mengadili sebanyak 112 perkara yang menjadi perhatian publik, seperti pengujian UU MD3 terkait dengan Pemanggilan Paksa oleh DPR.

Kemudian, Hak Imunitas Anggota DPR, pengujian UU LLAJ yang berkaitan dengan Keberadaan Ojek Daring hingga putusan MK yang memastikan Advokat dapat menjadi kuasa hukum di Peradilan Pajak.

"Sama pentingnya, kita turut apresiasi upaya Komisi Yudisial dalam meningkatkan akuntabilitas peradilan melalui penegakan kehormatan dan pemeliharaan keluhuran martabat hakim," katanya.

Selama tahun 2018, Jokowi mengatakan KY telah merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 30 hakim. Kemudian, KY juga telah memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan pemantapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim bagi 117 hakim.

"Melalui upaya-upaya tadi, KY berketetapan untuk memastikan peningkatan kualitas peradilan yang makin berbasis pada keseimbangan, yaitu antara independensi kekuasaan kehakiman dengan penguatan akuntabilitas kekuasaan kehakiman," tandasnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2BplHpo

No comments:

Post a Comment