INILAHCOM, Malang - KPK terus melakukan pendalaman kasus dugaan suap APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015. Kasus ini telah menyeret Wali Kota Non Aktif Moch Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang.
Penggeledahan rumah anggota DPRD Kota Malang dilakukan KPK sejak, Selasa kemarin. Hingga Rabu ini penggeledahan masih dilakukan oleh KPK. Dikabarkan ada enam tersangka baru atas kasus suap APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015.
Enam tersangka baru itu yakni berinisial IG, EA, MF, BT, IT, dan AI. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan. Namun pihaknya belum bisa memastikan siapa saja tersangka baru itu.
"Terkait dengan Malang jadi kemarin KPK sudah memproses ada sejumlah anggota DPRD di Malang. Kemudian juga sudah proses pelimpahan. Kami memperhatikan fakta yang lain sehingga pengembangan sedang dilakukan," kata Febri, Rabu (29/8/2018).
Pada Selasa sore, KPK melakukan pemeriksaan di tiga rumah anggota dewan dari Fraksi Gerindra. Rumah yang digeledah milik Een Ambarsari di Kelurahan Gadang Kecamatan Sukun. Teguh Puji Wahyono di Kecamatan Lowokwaru. Dan rumah Suparno di Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing.
"Apakah sudah ada tersangka baru atau tidak, belum bisa dikonfirmasi saat ini karena penyidik dan juga tim itu masih perlu melakukan beberapa hal di daerah. Itu yang bisa disampaikan dulu, nanti kalau sejumlah kegiatan-kegiatan awal sudah dilakukan tentu kami akan update lagi," tandasnya.[beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Ly2zVS
No comments:
Post a Comment