
INILAHCOM, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengkritik sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berbeda pendapat terkait lolosnya sejumlah mantan narapida korupsi menjadi bakal calon legislatif di pileg 2019.
"Saat dijarah proyek di korupsi oleh wakil rakyat, di dalam proses Pemilu mereka mengalami beban moral, contohnya ada riwayat yang buruk, yang dia menjadi napi korupsi dan dipilih lagi, inilah tragedi demokrasi," kata Busro di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).
Busyro mengungkapkan bukan hanya tragedi demokrasi, tetapi rakyat dikorbankan jika mantan napi koruptor kembali terpilih.
"Kalau terjadi terus-menerus rakyat yang dikorbankan oleh Pemilu itu sendiri," ujarnya.
Dia juga menyayangkan adanya perbedaan sikap KPU dan Bawaslu atas aturan mantan napi koruptor dilarang nyaleg. "Seharusnya dua penyelenggara pemilu harus mempunyai visi yang sama, tapi kali ini ada persoalan putusan atau aturan KPU yang kemudian Bawaslu ada keputusan sendiri soal napi koruptor yang calonkan dalam Pemilu kepala daerah dan Bawaslu lolos," jelasnya.
Menurut dia, demokrasi saat ini menjadi semakin liberal dan transaksional jika demokrasi transaksional terjadi maka khawatir akan menghasilkan pemimpin yang tidak berintegritas.
"Kalau demokrasi transaksional menghasilkan wakil rakyat yang mengalami krisis sebagai pemimpin, maka dampaknya rakyat menerima pemimpin yang tidak berintegritas," sebutnya.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2MKFEMC
No comments:
Post a Comment