Pages

Tuesday, September 18, 2018

Desak Permen, DPRD Surabaya Didemo Tenaga Honorer

INILAHCOM, Surabaya - Ratusan tenaga honorer K2 Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Surabaya, (18/9/2018).

Adapun aksi demo ini dilakukan dalam rangka mendesak agar Peraturan Menteri PAN RB (Permenpan-RB) Nomor 36 dan 37 tahun 2018 dilakukan revisi. Aturan ini dianggap mendiskriminasi para tenaga honorer.

"Permenpan-RB tidak berpihak kepada teman honorer. Perlakuan diskriminasi terjadi, khususnya bagi yang berusia lanjut. Karena yang berusia 35 yahun ke atas tidak boleh mengikuti seleksi CPNS," ujar Eko, salah satu orator aksi.

Disebabkan aturan itu, lanjutnya, hanya nol koma sekian persen dari tenaga honorer Kota Surabaya yang bisa mengikuti tes CPNS. "Kan, kasihan yang sudah tua dan mengabdi lama," ucapnya.

Mewakili rekan-rekannya, Eko menambahkan revisi Undang-undang ASN yang tengah dilakukan seharusnya segera menjadi perhatian bagi Pemerintah Pusat.

"Tolong pemerintah mengkaji revisi UU ASN. Di dalam draft revisi per 15 januari 2012 dengan batas usia tidak terbatas bisa diangkat menjadi PNS. Sayangnya belum dilanjutkan oleh tiga menteri terkait," tegasnya.

Pada kesempatan kali ini, para tenaga Honorer K2 yang diterima oleh Wakil Ketua Komisi B Anugrah Ariyadi meminta agar keluhan mereka disampaikan ke forum Adeksi Nasional oleh DPRD Kota Surabaya. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OyYanK

No comments:

Post a Comment