
INILAHCOM, Jakarta - Eksportir di sektor mineral dan batu bara bakal kena sanksi apabila tak membawa pulang atau menyimpan uang hasil ekspor di bank BUMN.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot mengatakan, sanksi yang tengah dipersiapkan. Yakni, pengurangan izin produsi perusahaan tersebut. "Kalau sanksi lagi diperkirakan itu pengurangan produksi," kata Bambang pada wartawan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Namun, Bambang belum bisa mengungkap berapa pengurangan produksi pada eksportir Minerba yang membandel tidak mau membawa pulang atau menyimpan uang hasil ekspor di Bank BUMN. Pihaknya sekarang ini masih meramu dendanya. "Kami lihat perbulan berapa yang pantas diberikan pengurangan produksi," kata dia.
Dengan begitu, Bambang meminta ke pengusaha serius menjalankan kebijakan ini. Sebab, apabila tidak, sanksi sudah di depan mata. "Minerba akan pantau dan minta laporan dari perusahaan dia. Penuhi persyaratan atau tidak bahwa mereka harus meminta meletakkan di bank devisa di indonesia atau bank bumn di luar," kata dia.
Adapun kebijakan ini dibuat untuk menangkal defisit neraca berjalan yang kian melebar tembus sampai 3%. Alhasil dolar AS kepada mata uang rupiah meningkat. Bahkan, untuk satu dolar AS tembus sampai Rp14.900/US$. [ipe]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2oIXGjU
No comments:
Post a Comment