
INILAHCOM, Jakarta - Tagar #2019GantiPresiden muncul seiring dengan dimulainya gelaran Pilpres 2019. Politisi PKS, Ahmad Fathul Bari mengatakan gerakan tagar itu awalnya muncul untuk mengkritik kinerja pemerintahan Jokowi-JK saat ini.
"Latar belakang #2019GantiPresiden, tagar itu muncul bagian dari kritik terhadap kinerja pemerintahan, evaluasi yang disampaikan oleh pihak kami adalah hal yang perlu di perbaiki, itu tidak menjadi soal. Tagar itu adalah hal biasa, itu bagaimana kita meramaikan dalam demokrasi kekinian," kata Ahmad dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/92/018).
Ahmad mengatakan sang inisiator tagar itu yakni ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera juga mengaku takjub karena gerakan tagar ini bisa menjadi besar. Menurutnya, ruang untuk menggelorakan gerakan ini di media sosial sangat terbatas.
"Mardani juga awalnya tidak akan berfikir gerakan ini akan besar, Tetapi sambutan masyarakat yang ada saat itu, banyak yang bermain di medsos, kemudian ruang kritik kita menjadi terbatas.. tetapi karena saat itu kita baru masuk era digital, dan mulai dikomentari oleh netizen yang benar ada atau robot," ucap Ahmad.
"Kita melihat adanya lompatan kecanggungan terhadap kritik, ada satu orang yang mungkin di era digital ingin menyampaikan kritik, sehingga kita melihat itu sebagai trand baru, terus menerus, dan menjadi arus baru dimasa sekarang. Ini latar belakang yang melihatnya masih wajar," sambung dia.
Terakhir, Ahmad menuturkan bahwa seharusnya masyarakat menerima dengan adanya gerakan ini bagian dari sebuah demokrasi.
"Tagar ini sampai saat ini masih menjadi perbincangan, dari aturan pemilu dari putusan MK terkait presidensial trashold. Seharusnya hal ini dapat memunculkan banyak calon. Kalau trashold tidak dipakai mungkin gerakan ini tidak ada," ujar Ahmad.
"Menurut kami Konteks semangat reformasi yang sudah kita perjuangakan.. kita bagian penikmat demokrasi yang diperjuangkan saat itu," imbuh dia.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2CzPj3O
No comments:
Post a Comment