
INILAHCOM, Gresik - Anggota unit reaksi cepat (URC) Satuan Sabhara Polres Gresik menyita ratusan minuman keras siap edar di salah satu warung di depan garasi PT Petrokopindo Cipta Selaras (PCS), Jalan Tri Dharma Gresik, Jawa Timur, Minggu (9/9/2018).
Dalam penggerebekan tersebut, ada ratusan miras berbagai merek yang siap diperjualbelikan. Selain menyita barang bukti ratusan miras, polisi juga mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Mereka yang diamankan antara laun Aep Ganda (43) warga asal Kampung Pamahan, Sukakarya, Bekasi selaku pembeli, Deni Agus Kurniawan (31) dan Erni (28) warga Jalan Wahidin Sudirohusodo Gresik selaku penjual miras.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan itu berawal saat anggota URC Satuan Sabhara Polres Gresik melaksanan patroli rutin. Saat patroli, aparat mencurigai mobil Toyota Avanza warna silver yang dikendarai Aep Ganda sedang diparkir di Jalan Tri Dharma Gresik.
Saat dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap kendaraan, ditemukan enam botol bir hitam merek Guiness. Saat ditanyakan dibeli dari mana, Aep Ganda menunjuk ke sebuah warung milik Deni Agus Kurniawan.
Setelah dilakukan penggeledahan di warung tersebut, polisi menemukan beberapa kotak kardus yang dimasukan ke dalam karung berisi 24 botol bir hitam, 2 botol vodka, dan 42 botol bir putih.
"Penjual miras yang kami amankan suami istri yang membuka warung sekaligus menjual miras," ujar Kasat Binmas Polres Gresik, AKP Zunaidi di Gresik, Minggu (9/09/2018).
Usai melakukan penggerebekan, kedua penjual miras yang diketahui merupakan pasangan suami dan istri serta satu pembeli dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Mereka kami mintai keterangan karena memperjualbelikan miras," tandas Zunaidi. [berita jatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2MfMape
No comments:
Post a Comment