Pages

Sunday, September 23, 2018

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyok Jakmania

INILAHCOM, Jakarta - Polisi menetapkan tujuh orang tersangka yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap suporter Klub Sepakbola Persija atau The Jakmania, Haringga Sirila (23) hingga tewas.

Remaja asal Cengkareng, Jakarta Barat, itu tewas sebelum laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lauran Api (GBLA), kemarin.

"Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap 7 orang yg diduga sebagai pelaku pengeroyokan," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (24/9/2018).

Ketuju tersangka itu adalah Goni Abdullrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Satria Muhammad Renaldi (17), Dani Fahmi Alamsyah (16), Budiman (41), Dani (20). Mereka semua merupakan warga Bandung, Jawa Barat.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyelidikan rekaman video yang dipublikasi oleh suporter lainnya saat kejadian berdarah itu berlangsung.

Lewat video rekaman itulah, polisi langsung mengamankan dan mempelajari video tersebut untuk mengungkap ciri-ciri para tersangka. Akhirnya, dari pemeriksaan tersebut, polisi menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini.

"Setelah mengamati ciri-ciri tersangka, anggota Satreskrim melaksanakan penyisiran dan mengamankan beberapa orang yang diduga tersangka dan seseorang sebagai saksi kunci," tutur Dedi.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti, berupa balok kayu, pecahan piring dan botol, tujuh stel baju tersangka serta pakaian korban.

"Tersangka dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polda Jabar," tutup Dedi. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Q0ICtd

No comments:

Post a Comment