
INILAHCOM, Tuban - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Kabupaten Tuban menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang jenis pil dobel L di dalam Lapas Tuban yang dilakukan oleh narapidana (napi), Rabu (26/9/2018).
Dalam kasus itu, pihak Lapas menangkap tiga orang napi yang disinyalir sebagai jaringan peredaran pil terlarang di dalam lapas. Dari tangan pelaku ditemukan ratusan butir pil dobel L yang sebelumnya disimpan para pelaku.
Penangkapan tiga napi yang merupakan pengedar obat-obat terlarang itu berawal saat petugas mendapatkan informasi adanya napi yang menjadi pengedar pil dobel L itu. Informasi itu didapatkan petugas saat di lapas tersebut dilaksanakan kegiatan pemeriksaan HIV.
"Pada saat kegiatan berlangsung mendapatkan informasi terkait dengan obat terlarang. Akhirnya kami memerintahkan untuk melakukan razia insidentil," terang Sugeng Indrawan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kabupaten Tuban.
Ketika dilakukan pemeriksaan tersebut, petugas Lapas Tuban itu berhasil menemukan pelaku yang membawa obat-obatan terlarang itu. Yang mana, pil dobel L tersebut berada di saku pelaku dan disimpan di dalam bungkus rokok.
"Dari hasil penelusuran dan pemeriksaan jajaran kami ada ditemukan sejumlah obat, menurut pengamatan ini adalah obat Dobel L. Untuk jumlahnya sebanyak 290 butir," tambahnya.
Adapun obat-obat terlarang yang berhasil masuk ke dalam Lapas Tuban itu diketahui merupakan milik dari MS (20), napi asal Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Yang mana MS sendiri menjalani hukuman lantaran kasus peredaran obat-obatan terlarang dan telah di vonis.
Sedangkan, untuk dua pelaku lain adalah TAS (30), Napi warga Kelurahan Sidorejo, Kota Tuban dan RC (28), napi kasus peredaran obat-obatan terlarang asal Desa Pliwetan, Kecamatan Palang, Tuban. Kedua pelaku itu, yang berperan menjual pil Dobel L itu kepada Napi di blok Narkoba Lapas Tuban itu.
"Kasus ini kemudian kita serahterimakan kepada Kasat Narkoba Polres Tuban untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena untuk penyelidikan bukan kewenangan dari kami," ungkapnya. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2zweMHW
No comments:
Post a Comment