
INILAHCOM, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sri Puguh Budi Utami mengaku tak tahu menahu tentang praktik suap yang terjadi di Lapas Sukamiskin.
Sri Puguh juga menolak dengan tegas dirinya terkait ataupun ikut terlibat dalam penerimaan suap tersebut.
"Nggak ada enggak ada. Saya nggak nerima apapun. Saya nggak nerima apapun," kata Sri Pungguh usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Selasa (16/10/2018).
Sri Pungguh usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Fahmi. Fami merupakan narapidana dalam kasus Bakamla.
Fahmi diduga memberikan suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, agar mendapatkan fasilitas dan mudah keluar masuk penjara dengan alasan untuk berobat karena sakit.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah, Hendry Saputra yang merupakan ajudan Wahid Husein dan Andri Rahmat yang merupakan narapidana kasus pidana umum atau tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2J10y4G
No comments:
Post a Comment