Pages

Friday, October 19, 2018

Freeport Diyakini tak Bakal Ganti Rugi Amdal

INILAHCOM, Jakarta - PT Freeport McMoran Inc. diyakini tidak akan ganti rugi masalah lingunan akibat penambangan di Papua. Padahal penyelesaian lingungan menjadi pintu masuk divestasi 51% saham Freeport oleh PT Inalum.

Dimana bank tidak akan memberi pinjaman kepada PT Inalum untuk membayar divestasi sebesar US$ 3,85 miliar. Nah, Apabila bank tak memberikan pinjaman uang, maka pembayaran tidak akan terjadix

"Karena pada dasarnya kalau mereka (Freeport) tidak mau bayar, cari-cari jalan. Kalau perlu nekan ya nekan (agar tidak bayar)," kata Pengamat Energi Marwan Batubara, Jumat (19/10/2018).

Seharusnya, kata dia, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu pantuh terhadap temuan terkait permasalahan lingkungan. Apalagi, temuan itu dilakukan bersama BPK dan lingkungan menjadi isu yang sensitif di dunia.

"Isu lingkungn menjadi isu yang penting secara global. Makanya waktu kemarin bilang funding oleh bank-bank internasional kan pada keberatan, mereka tidak mau ada masalah lingkungan atau kalau ada perusahaan yang bisnis dengan mengabaikan aspek lingkungan itu tidak akan mendapat hubungan internasional," kata dia.

Kemudian, tekan dia, pemerintah juga tidak boleh tutup mata atas temuan ini. "Ini kan sudah menjadi tren global bagaimana bisa sebagai negara sudah ada amanat konstitusi dan sudah menjadi temuan, kita tutup mata. Sambil melihatkan ini lemahnya posisi dari pemerintah," kata Marwan.

Sebelumnya, Dirut PT Inalum Budi Gunadi Sadikin mengamini, belum selesainya masalah lingkungan. Yakni pembuangan Limbah Bahan Beracun Berbahaya (Limbah B3) berupa tailing yang berpotensi merugikan uang negara senilai Rp 185 triliun.

Budi juga mengamini bila maslah ini belum diselesaikan, maka terbuka peluang bank tidak akan memberi pinjaman kepada pihaknya. Apalagi dunia saat ini sangan konsen pada masalah lingkungan. [jin]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2JbQBln

No comments:

Post a Comment