
INILAHCOM, Jakarta - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno mengatakan pencegahan terhadap Ratna Sarumpaet atas permohonan dari Polda Metro Jaya.
"Jadi hari ini sudah diterima surat permohonan pencegahan keberangkatan ke luar negeri atas nama Ibu Ratna Sarumpaet. Surat itu yang minta dari Polda Metro Jaya," kata Agung kepada wartawan, Kamis (4/10/2018).
Menurut dia, permintaan pencegahan terhadap Ratna yang diajukan oleh Polda Metro baru diterima hari ini Kamis (4/10). Namun, belum diketahui atas kasus apa pencegahan terhadap Ratna.
"Saya belum tahu (kasus apa). Permohonan kita terima hari ini dan permohonan ini untuk mencegah keberangkatan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," ujarnya.
Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet dicegah oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10) malam. Kemudian, Ratna diamankan petugas Polda Metro Jaya.[ris]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2O2wuvo
No comments:
Post a Comment