
INILAHCOM, Jakarta - Politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani mengaku dipersekusi saat hendak menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu.
Dhani pun melaporkan Edi Firmanto alias Edi Frente yang merupakan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Nasdem.
"Kami akhirnya dapat namanya, kalau enggak dapat namanya kami enggak bisa melaporkan. Untung kami dapat namanya dan ternyata yang melaporkan saya inisial EF dia caleg dari Partai NasDem," kata Dhani di Bareskrim Polri, Jumat (19/10/2018).
Dhani menjelaskan alasan mengapa dirinya baru melaporkan ke pihak kepolisian, padahal kejadian di Surabaya sudah berlangsung pada 26 Agustus 2018 silam.
"Waktu itu saya belum dapat nama. Sebelum saya dilaporkan itu, saya belum tahu namanya. Bagaimana cara melaporkannya, susah melaporkannya," ucap Dhani.
Sementara itu, kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian mengatakan Edi adalah sosok yang melaporkan Dhani ke Polda Jatim hingga berujung pada penetapan tersangka pada Dhani beberapa waktu lalu.
Dalam laporannya, Aldwin membawa sejumlah barang bukti yang salah satunya adalah CCTV di hotel tempat menginap Ahmad Dhani yang sedianya hendak menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden.
"Buktinya tentu rekaman CCTV melalui screenshot, video bahwa yang bersangkutan ada di lokasi tersebut, tentu ada teman-temannya," ucap Aldwin. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2RYhPzI
No comments:
Post a Comment