
INILAHCOM, Jakarta - Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, mantan Direktur PT Duta Graha Indah (DGI), Mohmmad El Idris curhat merasa diperlakukan tak adil.
El Idris menyebut, selain perusahaannya, tidak ada satupun perusahaan konstruksi BUMN yang dijadikan tersangka oleh KPK. Padahal katanya, ada banyak perusahaan BUMN yang terlibat korupsi menyuap anggota DPR RI melalui Muhammad Nazaruddin.
"Yang diadili cuma kami. Padahal ada PP, Waskita, Adhi Karya. Saya ada lihat tabelnya, ada Nindya Karya dan lain-lain," ujar Idris saat bersaksi untuk terdakwa PT DGI atau yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), Rabu (24/10/2018).
Selain itu katanya, KPK mengendus ada 36 proyek senilai Rp6 triliun yang diduga terlibat korupsi. Namun, menurut Idris, baru PT DGI yang mengerjakan proyek sekitar Rp1 triliun yang dipidana.
Akibatnya, PT DGI atau PT NKE telah mengalami banyak kerugian. Misalnya, sejak bermasalah hukum selama 7,5 tahun terakhir, PT DGI atau NKE di-banned oleh bank. PT DGI kesulitan mendapat akses perbankan.
"Sebelum Nazaruddin ditangkap, karyawan kami 2.300, sekarang tinggal 1.200. Itu pun mau dikecilin lagi. Itu saya bilang kasihan kami karyawan menanggung keluarga," ungkapnya. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2CEgM2S
No comments:
Post a Comment