Pages

Friday, October 26, 2018

Jika Uus Tak Bawa Bendera HTI, Tak Ada Pembakaran

INILAHCOM, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan aksi pembakaran bendera berkalimat tauhid atau HTI yang dilakukan oleh Banser NU dalam acara Hari Santri Nasional (HSN) di alun-alun Garut, Jawa Barat tak akan terjadi, jika Uus, si pembawa bendera yang mengkaji bendera HTI itu tak hadir dalam acara tersebut.

"Tindakan terjadi karena adanya saudara Uus mengibarkan bendera di lokasi acara. Kalau Uus tidak mengibarkan, maka tidak akan terjadi peritstiwa itu," kata Arief dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (26/10/2018).

Arief menegaskan kembali, bahwa Uus membawa bendera yang diakuinya bendera HTI itu sendirian ke acara tersebut. Dikatakan Arief, insiden ini tidak akan terjadi jika Uus tak datang dan tak mengibarkan bendera HTI.

"Kembali lagi, ini adalah insiden, saudara Uus kalau tidak datang, atau datang tapi tidak mengibarkan itu, maka tidak akan terjadi pembakaran," ujarnya.

Arief menambahkan Banser NU yang membakar bendera berkalimat tauhid diduga milik HTI itu dengan alasan agar bendera itu tidak beredar kemana-mana. Sebab, HTI, kata Arief sudah dilarang pemerintah Indonesia.

"Karena tujuannya membakar ini kan supaya tidak beredar. Di upacara ini juga dilarang membawa bendera selain bendera merah putih," ucap Arief.

Uus diamankan di tempat kerjanya di Jalan Laswi, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (25/10) sekitar pukul 13.00 Wib. Uus adalah orang yang membawa bendera HTI yang kemudian bendera itu dibakar oleh Banser NU pada hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat.

Sementara tiga anggota Banser NU yang membakar bendera tersebut tak bisa dipidana. Polisi berasalan ketiganya tak memiliki unsur pidananya lantaran tak ada niat untuk membakar bendera tersebut.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2qbDckr

No comments:

Post a Comment