Pages

Friday, October 19, 2018

Kasus Peluru Nyasar, Diduga Pendamping lalai

INILAHCOM, Jakarta - Ketua Perbakin DKI juga Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan adanya unsur kelalaian yang dilakukan oleh H dan S, pendamping tersangka I dan R saat berlatih menembak pada Senin (15/10/2018).

Kelalaiannya adalah dengan memperbolehkan tersangka menggunakan senjata api (senpi) dengan switch auto.

"Kalau dari organisasi nggak boleh. Iya (ada unsur kelalaian). Dari organisasi kami, Perbakin, itu pelanggaran karena aturannya nggak boleh senjata automatis ada digunakan untuk olah raga," kata Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jumat (19/10/2018).

Petugas yang mendampingi tersebut sudah diperiksa. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada penyidik.

"Iya, Nanti saya minta penyidik untuk melakukan pendalaman. Sudah, sudah (diperiksa) tapi bisa saja nanti diperiksa ulang," ujarnya.

Sebelumnya, polisi juga berencana memanggil dua pekerja berinisial H dan S yang mendampingi tersangka saat berlatih menembak di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018) kemarin. Alasan keduanya turut diperiksa karena polisi ingin menggali soal prosedur latihan menembak di tempat tersebut.

"Yang mendampingi itu (H dan S) adalah orang yang bertugas menyiapkan senjata, membersihkan senjata, ada. Dan ini sedang kami lakukan pemeriksaan terkait mekanisme dan prosedur dalam mendampingi seseorang di sini," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2EAFSSD

No comments:

Post a Comment