
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan mencari jejak Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsyi, Staf Ahli Kepala Badan Kemanan Laut (Bakamla).
Meski namanya sering disebut dipersidangan Bakamla dengan terdakwa Fayakhun Andriadi, KPK tak bisa menghadirkan Fahmi untuk diklarifikasi.
"KPK sudah melakukan proses pencarian, pengecekan alamat, pengiriman surat, tapi belum kami temukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (19/10/2018).
KPK juga, tak bisa serta merta menaruh nama Fahmi yang politisi PDIP tersebut ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Karena statusnya masih saksi," tegasnya.
Meski begitu, KPK masih membuka peluang untuk menjerat Fahmi begitu persidangan Fayakhun selesai. Sebab biasanya, keputusan sidang bisa dijadikan landasan KPK mencari pihak lain yang bersama-sama melakukan koruprsi.
"Jadi nanti kita lihat perkembangan persidangan ini," tandasnya.
Nama Ali Fahmi di proyek Bakamla begitu kentara. Namanya disebut ikut mengurus anggaran proyek-proyek di Bakamla.
Yang teranyar, dari pengakuan Fayakhun, Ali Fahmi pernah mengenalkan keluarga Jokowi kepada Fayakhun untuk meyakinkan pengurusan anggaran proyek di Bakamla.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2P9nB2L
No comments:
Post a Comment