Pages

Friday, October 26, 2018

KLHK Serukan Aksi Konservasi Rangkong Gading

INILAHCOM, Jakarta - Populasi burung Rangkong Gading dapat terjaga kelestariannya sehingga satwa langka ini dapat terus menjalankan peran ekologinya untuk mempertahankan ekosistem hutan yang menjadi habitatnya.

"Sebagaimana tertera pada Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Rangkong Gading, visi bersama pada 2028 adalah populasi Rangkong Gading dapat pulih dan terjaga kelestariannya dengan dukungan kemitraan para pihak," papar Wiratno, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK saat sosialisasi SRAK Rangkong Gading di region Kalimantan, yang diselenggarakan di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (24/10/2018).

KLHK telah menerbitkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.215/MENLHK/KSDAE/KSA.2/5/2018 tanggal 2 Mei 2018 tentang SRAK Rangkong Gading (Rhinoplax vigil) Indonesia 2018-2028. SRAK Rangkong Gading ini adalah hasil pembahasan bersama, perwakilan pemerintah, pakar, LSM, swasta akademisi, dan masyarakat.

SRAK Rangkong Gading mengusung lima strategi utama konservasi Rangkong Gading, yaitu pengelolaan populasi dan habitan; aturan dan kebijakan; kemitraan dan kerjasama dalam mendukung konservasi Rangkong Gading; komunikasi dan penyadartahuan masyarakat untuk konservasi Rangkong Gading; dan pendanaan untuk mendukung konservasi Rangkong Gading.

Komitmen dan kerja para pihak akan menentukan pemulihan populasi serta konservasi Rangkong Gading di masa mendatang. SRAK Rangkong Gading ini sangat penting untuk mendapatkan komitmen dari berbagai pihak. Dokumen SRAK ini dapat menjadi pedoman bagi para pihak dalam mengintegrasikan peran masing-masing guna memastikan upaya konservasi yang lebih terintegrasi serta memastikan kelestarian Rangkong Gading untuk alam dan budaya Indonesia.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi keanekaragaman hayati yang tinggi salah satunya yaitu dengan keberadaan Rangkong Gading (Rhinoplax vigil) yang memiliki peringkat populasi terbesar di Asia. Di Indonesia, populasi terbesar satwa ini ditemukan diwilayah Kalimantan dan Sumatera.

Rangkong Gading mempunyai peran yang penting dalam sebuah ekosistem yaitu sebagai penyebar benih pohon buah yang baik dikarenakan kemampuannya untuk terbang sampai sejauh 100 kilometer. Selain itu, ketergantungan Rangkong Gading pada keberadaan pohon yang tegap dan kuat untuk bersarang dapat pula mengindikasikan tingkat lesehatan suatu ekosistem.

Saat ini, semua jenis enggang termasuk Rangkong Gading di Indonesia dikategorikan sebagai jenis yang dilindungi sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 1990 tentang Koservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Namun, populasi satwa ini juga tak lepas dari berbagai ancaman. Hal ini dipicu dengan kegiatan perburuan terhadap satwa tersebut yang diperuntukan sebagai awetan ataupun hiasan untuk memenuhi permintaan yang tinggi terutama konsumen luar negeri. Selain itu, kegiatan deforestasi yang mendorong terjadinya penyusutan habitat menjadi penyebab lain yang memacu menurunya jumlah populasi Rangkong Gading. Akibat tingginya perburuan dan perdagangan terhadap satwa tersebut, maka spesies ini dimasukkan ke dalam daftar Appendix I CITES dan dinyatakan kritis dalam daftar merah IUCN.

Guna meningkatkan upaya perlindungan dan penegakan hukum terutama dalam penanganan perdagangan terhadap spesies Rangkong Gading ini, pemerintah Indonesia telah mengusulkan Revolusi pada COP17 CITES di Johannesburg, Afrika Selatan pada tahun 2016 tentang Rangkong Gading yang akhirnya secara aklamasi diadopsi menjadi Resolusi 17.11 tentang konservasi dan perdagangan Rangkong Gading yang ditujukan kepada negara-negara daerah jelajah (range states) dan negara konsumen. [*]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2CG3xyu

No comments:

Post a Comment