
INILAHCOM, Jakarta - KPK secara resmi menetapkan 9 tersangka kasus dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin turut dijadikan tersangka.
"Diduga pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare ini dibagi dalam 3 fase," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi persnya, Senin (15/10/2018).
KPK menduga komitmen fee dalam suap perizinan tersebut mencapai Rp 13 miliar dalam rentang waktu April-Juni 2018.
"Diduga realisasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas," ujar Laode.
Selain Neneng KPK juga menetapkan sejumlah Kepala Dinas Kabupaten Bekasi. Diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi, Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian KPk juga menetapkan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro selaku pemberi suap bersama tersangka lainnya Taryudi, Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, dan Henry selaku pegawai Lippo Group.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Abp5BC
No comments:
Post a Comment