Pages

Tuesday, October 30, 2018

KPK Tetapkan Taufik Kurniawan sebagai Tersangka

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan status Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan setelah dicegah beberapa hari lalu.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan memastikan status cegah diberikan kepada Taufik karena statusnya sudah tersangka.

"TK (Taufik Kurniawan) diduga menerima hadiah atau janji terkait alokasi dana perubahan untuk Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016," kata Basaria di Gedung KPK, Selasa (30/10/2018).

Taufik, diduga menerima uang Rp3,6 Miliar dari Bupati Kebumen, Yahya Fuad karena jasanya membantu mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

"Atas perbuatannya, TK disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001," ucapnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2RnS3Ui

No comments:

Post a Comment