Pages

Thursday, October 18, 2018

Meski Hamil, Penyidikan Bupati Bekasi Tetap Lanjut

INILAHCOM, Jakarta - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ternyata dalam kondisi hamil saat menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/10/2018) malam.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, Neneng belum menyampaikan tengah mengandung.

"Namun setelah selang satu hari ketika ada kunjungan dokter menanyakan apakah benar dalam kondisi hamil dan dijawab, 'iya'. Jadi sekitar tiga atau empat bulan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (18/10/2018).

KPK kata Febri, bakal memberikan perawatan kesehatan kepada Neneng, seperti pengecekan kehamilan rutin setiap bulan yang dilakukan dokter spesialis kandungan. Menurutnya, proses hukum terhadap Neneng akan tetap berjalan normal.

"Prosesnya tetap berjalan, kalau ada keluhan-keluhan sakit tentu saja sama seperti tersangka-tersangka lain dalam proses penahanan," ujarnya.

Meski hamil, Febri memastikan penyidikan kasus dugaan suap izin proyek Meikarta tetap berlanjut dan tak terganggu.

"Kalau tetap menyampaikan informasi secara benar tentu saja kondisi fisik atau psikis masih dalam kondisi yang baik. Tapi kalau memang ada problem dengan kesehatan silahkan disampaikan kepada dokter," kata dia.

Neneng adalah salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta. Selain Neneng, lembaga antirasuah itu ikut menjerat delapan orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka diantaranya Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.

Kemudian Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NPPeJw

No comments:

Post a Comment