
INILAHCOM, Jakarta - Polri merespons pernyataan Presiden PKS Sohibul Iman yang mempersilakan kadernya melakukan kampanye negatif.
Polri menyatakan, kampanye negatif boleh selama tidak ada yang komplain atau keberatan.
"Sepanjang tidak ada komplain dan merasa dirugikan, its ok lah. Kalau ada komplain harus ditegakkan hukumnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Setyo menjelaskan, kampanye negatif (negative campaign) berbeda dengan kampanye hitam (black campaign). Kampanye hitam jelas bisa dipidana karena cenderung berbau fitnah dan kebohongan.
"Kalau negative campaign kan kelemahan-kelemahan seseorang kemudian diekspose. Kalau yang bersangkutan merasa nyaman, cuek, ya tidak apa," kata Setyo.
Namun jika ada yang merasa dirugikan akibat kampanye negatif tersebut, maka Polri bisa melakukan penyelidikan berdasarkan laporan.
"Kalau yang bersangkutan tidak nyaman dan merupakan katakan aib orang yang dieskpose, ya tidak boleh. Negative campaign kan gitu, mengeksploitasi kekurangan dan kelemahan seseorang," ucap Setyo.
Sebelumnya, Sohibul Iman mempersilakan kadernya melakukan kampanye negatif pada Pilpres 2019 dengan catatan serangan yang dilakukan terhadap lawan sesuai dengan fakta. Namun dia mewanti-wanti anggotanya melakukan kampanye hitam.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OvxOaw
No comments:
Post a Comment