Pages

Saturday, October 20, 2018

PRT Rumah Elit Surabaya Buang Bayi

INILAHCOM, Surabaya - Seorang wanita berinisial ML (24)
membuang bayinya lantran lahir di luar nikah. ML diketahui berprofesi sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di salah satu perumahan elit Surabaya di tempat Jalan Kejawen Putih Mutiara VIII blok C3/212 Surabaya.

Atas perbuatannya tersebut ML terpaksa harus berurusan dengan aparat hukum. Kasus ini bermula dari penemuan mayat bayi di penampungan sampah di Jalan Keputih Tegal X no. 41 Surabaya, Rabu (17/10/2018) oleh warga setempat.

Kemudian dilaporkan ke Polisi dan Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan ML (24), sebagai pelaku pembuangan bayi.

Kepada penyidik, ML mengaku bayi yang ia buang merupakan buah dari hubungannya dari sang pacar. Namun kini pacarnya tersebut telah melarikan diri ke Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, membenarkan perihal pembuangan bayi yang dilakukan ML. "Pelaku dapat dipenjara maksimal hingga 9 tahun atas tuduhan perencanaan pembunuhan terhadap anak", tuturnya, Sabtu (20/10/2018). [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2EBq9D0

No comments:

Post a Comment