Pages

Monday, October 29, 2018

PT Jasa Raharja Jamin Seluruh Penumpang Lion Air

INILAHCOM, Jakarta - PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban dalam Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 PQ LQP yang jatuh di perairan Tanjung, Karawang.

"Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin atas peristiwa tersebut dan seluruh penumpang pesawat tersebut terjamin perlindungan Jasa Raharja," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S di Jakarta, Senin (29/10/2018).

Budi mengatakan, sesuai dengan Undang-undang No. 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja siap menyerahkan hak santunan sebesar Rp 50.000.000.

"Dan hal korban luka luka, Jasa Raharja akan menjamin Biaya Perawatan Rumah Sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp25.000.000," ujar dia.

Adapun Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 PQ LQP dinyatakan jatuh di perairan laut utara Karawang. Pesawat ini terbang dari Soekarno Hatta Banten (CGK) menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang (PGK) pada hari Senin, 29 Oktober 2018 pukul 06.33 WIB dan tidak lama kemudian dinyatakan hilang kontak. [hid]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OWSYhJ

No comments:

Post a Comment