
INILAHCOM, Surabaya - Anugrah Ariyadi Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya asal Fraksi PDIP menyerahkan surat pengaduan ke Ketua DPRD Kota Surabaya melalui Staf Setwan Bagian Umum, dengan tembusan Kepada Badan Kehormatan (BK) yang diterima oleh Shela Staf Sekretariat BK.
Anugrah Ariyadi mengatakan jika laporan pengaduannya telah dilengkapi dengan beberapa bukti pendukung, namun bagaimana tindak lanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada Ketua DPRD dan Ketua BK.
"Terserah Kepada Ketua Dewan dan BK Badan Kehormatan dprd Kota Surabaya, mau diapakan, tugas saya hanya membuat Pengaduan dan melampiri dengan bukti bukti pendukung untuk selanjutnya saya menunggu panggilan dari BK," ucapnya kepada media ini. Senin (19/11/2018)
Intinya, kata Anugrah, Edi Rahmat itu menyerap anggaran kunker selama 6 hari penuh, dengan rincian 4 hari bersama Pansus Tatib di Jakarta dan 2 hari bersama Komisi B di Yogja.
"Setahu saya, kunker itu maksimal hanya empat hari, tidak boleh dua agenda dirangkap langsung seperti yang dilakukan oleh Edi Rahmat itu," tandasnya.
Oleh karenanya, Anugrah membuat surat laporan pengaduan berdasarkan haknya sebagai anggota dewan. Dan untuk melapor ke BK, dirinya berpendapat tidak perlu melapor terlebih dahulu kepada ketua komisi.
"Justru saya membuat surat pengaduan ini sudah saya koordinasikan sekaligus seijin ketua fraksi dan partai saya," terangnya.
Menanggapi surat pengaduan Anugrah Ariyadi, Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya akan memproses dugaan pelanggaran etika dan tata tertib dewan yang dilakukan Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Edi Rachmat.
"Selaku anggota BK (Badan Kehormatan), saya akan mempelajari dulu laporan dari Pak Anugrah yang sudah dilayangkan ke BK hari ini," kata anggota BK DPRD Surabaya M. Arsyad di Surabaya, Senin.
Menurut dia, nantinya akan ada rapat internal BK DPRD Surabaya membahas laporan tersebut. Selanjutnya, kata dia, BK akan memutuskan, apakah laporan Anugrah tersebut memenuhi persyaratan atau tidak?
"Kalau memenuhi syarat yang diproses. Jadi tidak semua pengaduan itu diproses," katanya.
Arsyad mengatakan dalam persoalan ini yang perlu ditekankan adalah persoalan koordinasi antar pimpinan di Komisi B DPRD Surabaya di antara Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris.[beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2FsYi8k
No comments:
Post a Comment