Pages

Friday, November 23, 2018

Dahnil Mengaku Kembalikan Rp2 M ke Kemenpora

INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan Ketum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan uang sejumlah Rp2 miliar terkait kasus dugaan penyelewengan dana atau acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.

Menurutnya, uang itu dikembalikan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hal ini diakui Dahnil saat diperiksa sebagai saksi daam kasus itu hari ini.

"Dahnil mengembalikan Rp2 miliar ke Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga). Hari ini mengembalikan Rp2 miliar," katanya di Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Ia menjelaskan, acara yang yang jadi polemik itu mengalir anggaran Rp5 miliar. Dana itu diberikan oleh Kemenpora pada PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor. Dimana keduanya sama-sama mengajukan proposal untuk acara itu pada Kemenpora.

"Untuk kegiatan itu nilai anggaran lima miliar, dibagi jadi dua proposal," bebernya

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana atau acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ke tahap penyidikan. Sebelumnya, polisi telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tahun 2017 lalu itu.

Berdasarkan hasil gelar perkara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tampak adanya unsur pidana dalam kegiatan yang digelar dengan menggunakan anggaran APBN dari Kemenpora RI tersebut sehingga akhirnya naik ke penyidikan. Diduga ada kerugian negara di sana.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QndfNH

No comments:

Post a Comment