Pages

Sunday, November 18, 2018

Diciduk KPK, Bupati Pakpak Barat Hartanya Rp 54 M

INILAHCOM, Jakarta - Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Remigo kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Markas KPK setelah diterbangkan dari Medan.

Dalam catatan KPK melalui situs LHKPN, Remigo tercatat memiliki harta hingga Rp 54 Miliar.

Remigo memiliki yang yang terdiri dari harta bergerak dan tak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pakpak Bharat itu memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah di Sumatera utara di antaranya di Deli Serdang, Medan dan Simalungun, senilai Rp 52.332.915.000.

Sementara harta bergerak Remigo terdiri dari satu unit mobil, logam mulia dan sejumlah harta bergerak lainnya. Nilai harta bergerak bupati yang diusung 8 partai itu sebesar Rp 855 juta.

Remigo juga memiliki harta yang terdiri dari surat berharga senilai Rp 1.116.149.753. Tak hanya itu, bupati yang terpilih dalam Pilkada Pakpak Bharat 2015 itu juga memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 173.908.958.

Remigo ditangkap di Medan. KPK menyebut penangkapan Remigo terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat.

KPK menyebut ada dugaan transaksi mencapai ratusan juta yang melibatkan sang bupati tersebut.[Ivs].

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2DKoo4V

No comments:

Post a Comment