
INILAHCOM, Jakarta - Tak hanya minta uang untuk Idrus Marham, Eni Maulani Saragih rupanya juga 'memalak' pengusaha Johannes B Kotjo untuk membiayai pemenangan suami Eni di Pilkada Temanggung.
Bahkan hingga sang suami sudah menang, Eni masih meminta uang pada Kotjo. Di hadapan majelis hakim, Kotjo menjelaskan permintaan pertama Eni untuk urusan Pilkada suaminya yakni Rp2 miliar.
"Eni kirim WA ke saya, butuh Rp2 miliar untuk mesin partai. Lalu saya kasih cash Rp2 miliar lewat sekretaris saya. Yang ambil uangnya orangnya Eni, ke kantor saya," kata Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Selanjutnya Eni kembali meminta uang Rp10 miliar, lagi-lagi untuk suaminya pilkada. Kebetulan saat itu menjelang Lebaran. Kotjo tidak bisa memenuhi permintaan Eni.
"Saya bilang Bu Eni, pengusaha di Indonesia sebelum Lebaran harus bayar THR karyawan. Jadi maaf tidak bisa. Seingat saya, Pak Idrus Marham WA saya juga. Saya jelaskan yang sama, tidak bisa bantu. Akhirnya saya kasih Rp250 juta bukan 10 miliar," papar Kotjo.
Terakhir, Eni menyempatkan diri ke kantor Kotjo menyampaikan kabar gembira bahwa suaminya memenangkan Pilkada Temanggung. Kotjo menyambut baik dan memberikan ucapan selamat.
Kembali, Eni meminta bantuan uang Rp500 juta pada Kotjo untuk diberikan ke pihak-pihak yang membantu pemenangan suaminya, Kotjo menyanggupi.
"Setelah terpilih jadi Bupati Temanggung, Eni mampir ke kantor saya. Menyampaikan suaminya menang. Dia bilang pak bisa gak kasih Rp500 juta, saya mau kasih ke orang yang sudah bantu suami saya. Oke saya kasih," imbuhnya.
Usai memberikan uang pada Eni itulah, Kotjo diamankan oleh Satgas KPK. Ketika itu, dia mengaku sangat kaget dan menanyakan apa kesalahannya.
"Sekarang saya merasa bersalah, kemarin saksi ahli bilang memang tidak boleh memberikan uang ke penyelenggara negara," tambahnya.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QKsNHW
No comments:
Post a Comment