
INILAHCOM, Jakarta - Advokat Eggy Sudjana menilai pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, lebih parah dari pernyataan terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Hal itu disampaikan Eggy usai melaporkan Grace ke Bareskrim Polri selaku kuasa hukum dari Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI).
"Menurut hemat saya secara ilmu hukum ini lebih parah dari Ahok," kata Eggy di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).
Eggy mencatat, terdapat pada tiga poin pelanggaran dalam pernyataan Grace, pertama menyatakan bahwa peraturan daerah (perda) syariah menimbulkan ketidakadilan, diskriminasi, serta intoleransi.
"Itu toleransi yang paling top, kok dibilang kita intoleran," ujarnya.
Dia juga mengatakan Grace telah menyebarkan kebohongan yang berpotensi membuat resah dan keonaran.
"Apa bohongnya, bohongnya adalah Grace mengatakan akan menghalangi dan menolak segala bentuk perda syariah dan injil. Itu bertentangan dan fitnah jika dikaitkan dengan surah An-Nisa ayat 135 juncto surah Al-Maidah ayat 8, dan surah Al-Kafirun," tandas Eggy.
Sebelumnya Grace dalam pidatonya di Perayaan HUT ke-4 PSI di ICE BSD, Tangerang Selatan, Minggu (11/11) lalu menyatakan, akan menolak Perda Syariah. PSI kata Grace tidak akan pernah mendukung Perda Agama maupun Perda Syariah.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OK6l01
No comments:
Post a Comment