INILAHCOM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menunggu peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pemesanan saham secara elektronik di pasar primer atau elektronik book building.
Jika beleid baru itu telah mengatur pendistribusian saham lebih transparan dan terukur, maka rencana pengaturan ulang batasan penolakan secara automatis auto reject akan dibatalkan.
Demikian disampaikan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo di Gedung BEI Jakarta, Kamis (22/11/2018). "Jika distribusi saham IPO dan aksesnya merata melalui elektronik book buildingmaka tak perlu lagi kajian besaran auto reject," kata dia.
Ia mengatakan, pada saat ini, BEI sedang mengkaji pengaturan ulang batasan auto reject pada pencatatan saham perdana. Hal itu disebabkan kenaikannya melebihi batas psikologis.
"Walau saham IPO memang sudah di diskon 10% - 30% tapi kalau naik lebih dari itu, jadi aneh," kata dia.
Lebih lanjut ia menjelaskan, fenomena kenaikan saham-saham emiten baru ditenggarai akibat persoalan distribusi saat pasar perdana.
"Bisa saja saat book building dan penjatahan hanya dikuasai oleh beberapa pihak," kata dia.
Namun, jelas Laksono, dengan adanya sistem elektronik book building maka pemesanan saham perdana dapat diakses oleh semua investor, sehingga distribusinya akan lebih transparan dan terukur. [hid]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2BoJQdA
No comments:
Post a Comment