Pages

Friday, November 2, 2018

Kabareskrim Ingatkan Sebar Hoax Akan Dipidana

INILAHCOM, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengingatkan kepada siapapun untuk tidak menyebarkan hoax, karena Polri akan menangkap pelaku hoax.

"Adalah jangan sekali-sekali membuat atau menyebarkan berita hoax. Apalagi yang menimbulkan keresahan atau fitnah yang merugikan" kata Arief dalam keterangan tertulis, Jumat (2/11/2018).

Arief mengatakan perilaku menyebar hoax mengganggu sikap sosial masyarakat. Oleh karena itu, apapun modus dan dalih menyebar hoax akan diburu sampai tertangkap.

"Polri pasti akan melacak dan mengejar serta menangkap pelakunya, karena perilaku seperti ini tidak baik bagi kehidupan sosial masyarakat," jelas Arief.

Sebelumnya, Polri menangkap empat pelaku penyebar hoax penculikan anak. Ada empat pelaku yang ditangkap. Keempat pelaku beralasan memposting berita hoax karena ingin menyebarkan kewaspadaan kepada masyarakat terkait penculikan anak.

Namun berita yang sebar tak dikonfirmasi kebenarannya sehingga berita tersebut justru hoax dan membuat resah masyarakat.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2P5eXmY

No comments:

Post a Comment