
INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XVI, Jumat (16/11/2018). Ada salah satu poin yang dianggap mengancam sektor UMKM di tanah air. Yakni soal relaksasi DNI terhadap 54 unit usaha.
Dalam PKE XVI itu, dengan dicabutnya 54 sektor usaha dari DNI, membuka kesempatan bagi asing untuk mengambil alih kepemilikan hingga 100%. Celakanya, 54 sektor usaha tersebut adalah bisninya wong cilik atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Menjawab kritikan ini, Menko Perekonomian Darmin Nasution tak terima. Dia bilang, "Banyak orang salah membaca kebijakan ini, karena sebetulnya pemerintah tetap mendukung UMKM-K melalui relaksasi DNI 2018," kata Darmin dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (20/11/2018).
Menurut Darmin, kebijakan relaksasi DNI yang diatur dalam PKE XVI, bertujuan untuk mewujudkan optimalisasi. Di mana, keputusan relaksasi DNI ini bukan barang baru. Sudah dua kali dilakukan pada 2014 dan 2016.
Namun memang belum optimal, di mana masih 51 bidang usaha yang investasinya masih zero alias nol.
Sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya, dari 54 bidang usaha yang diusulkan untuk dikeluarkan dari DNI 2018, beberapa bidang usaha di antaranya adalah sektor UMKM-K.
Dengan dikeluarkan dari DNI, dikhawatirkan akan membuka kesempatan Penanaman Modal Asing (PMA) untuk masuk 100% ke sektor-sektor usaha rakyat tersebut. Padahal, membuka kesempatan asing untuk masuk bukan satu-satunya alasan untuk mengeluarkan sebuah bidang usaha dari DNI.
Sebelumnya, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, paket kebijakan yang dirilis ini bakal makin menjempit para pelaku usaha UMKM, bahkan bisa menjadi kanibalisme.
"Yang jelas akan terjadi kanibalisme bagi pelaku UMKM, persaingan makin ketat dan merugikan UMKM dalam jangka panjang," kata Bhima kepada INILAHCOM, Senin (19/11/2018).
Bhima lantas mencontohkan, salah satu UKM yang dahulunya dilakukan masyarakat Indonesia, adalah industri rokok kretek. Lantaran dicabut dari DNI, industri kretek hampir seluruhnya dikuasai korporasi besar.
"Misalnya industri kretek itu usaha rakyat. Sekarang produksi rokok cenderung mengalami penurunan, banyak industri kretek berguguran di daerah. Masuknya asing memperparah persaingan sehingga makin banyak lagi UMKM disektor kretek ini yang mati," katanya.
"Ini membuktikan keberpihakan pemerintah dalam mendorong UMKM tidak jelas. Saya ga habis pikir sampai warung internet, kemudian jasa transportasi pariwisata saja sampai harus asing yang masuk. Itu kan usaha rakyat kecil," keluh Bhima.
Dari catatannya, pada 2016, pemerintah pernah mengeluarkan paket kebijakan ke-X untuk revisi DNI. Hasilnya dari 101 bidang usaha yang dibuka sebanyak 51 bidang usaha tetap tidak diminati investor asing.
"Kenapa pemerintah tidak fokus ke DNI yang sudah ada, malah perluas lagi ke UMKM. Liberalisasi yang keterlaluan ini (ultra liberal) hanya akan menambah pengangguran di sektor UMKM," ujarnya. [ipe]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QWX7iO
No comments:
Post a Comment