INILAHCOM, Sidoarjo - Asyik pesta sabu, sepasang kekasih yakni Rendika Prasetyo (24), warga Lidah Wetan III C No. 30C, Lakarsantri Surabaya dan Maulina Putri Anggraini (19) warga Perum Bumi Sedati Indah Blok D/6, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, digrebek Polsek Sedati.
Selain sepasang kekasih itu, petugas juga mengamankan Ridho Prayoga (21), warga Graha Bumi Pertiwi 2 Blok E4,Desa Pepe, Kecamatan Sedati, teman main keduanya.
Kapolsek Sedati, AKP I Gusti Made Merta mengatakan dari penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa sabu-sabu seberat 3,37 gram.
"Ketiganya kami amankan saat sedang pesta Narkoba di rumah kos Kavling Pepe Indah Blok G, Desa Pepe, Sedati," kata Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta, Kamis (22/11/2018).
Gusti menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat adanya ketiga pemuda sedang pesta sabu-sabu. Laporan yang masuk, sambung Gusti, langsung ditindaklanjuti dengan memantau sekitar lokasi rumah kost. Setelah anggota memastikan kalau di tempat itu ada pesta narkoba, unit yang di lapangan langsung melakukan penggerebekan.
"Mereka bertiga kami amankan beserta barang buktinya. Ada 8 paket sabu siap jual atau siap edar dengan berat total 3,37 gram," ungkap dia.
Ketiga tersangka akan jerat dengan pasal 112 juncto 127, UURI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika, ancaman kurungan 4 tahun sampai 15 tahun. "Kasus ini juga masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringannya," pungkas Gusti. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OXP6Iq
No comments:
Post a Comment