
INILAHCOM, Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkapkan ada 41 konten ceramah masjid di lingkungan pemerintah yang terindikasi paham radikalisme. Polri turut membantu BIN untuk mencegah paham radikalisme.
"Secara spesifik ada beberapa wilayah dari BIN sudah memaparkan ada berbagai wilayah baik di perkotaan maupun di kabupaten kota maupun di tempat-tempat lain sudah di mapping dan di profil dan Polri sudah masuk kesitu bersama rekan-rekan dari TNI baik dari tingkat Polsek, Koramil, Kodim, maupun Polres juga melakukan penggalangan pendekatan dengan seluruh tokoh informal untuk memberikan pencegahan tentang bahaya radikalisme," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (26/11/2018).
Dedi mengatakan Polri juga bekerjasama dengan jajaran instansi terkait seperti Kementerian Agama sampai pemerintah daerah. Dedi menjelaskan bahwa kapasitas Polri hanya membantu untuk mencegah dan memberikan pencerahan tentang bahaya radikalisme.
"Kapasitasnya dalam hal ini Polri melaksanakan beberapa kegiatan maping kemudian memprofil untuk masjid tempat yang memiliki potensi terpapar oleh paham radikalisme," ucap Dedi.
"Polri dalam hal ini bekerjasama dengan seluruh instansi terkait khususnya dengan kementerian agama, pemerintah daerah. Terjun langsung ke daerah yang memiliki potensi terpapar radikalisme. Disana kita melakukan edukasi pencerahan dan sosialisasi bahaya radikalisme," imbuh dia.
Dedi menambahkan bahwa jika penceramah ini telah melanggar pidana dengan menyebarkan paham radikalisme, maka penceramah tersebut bisa dipidana. Hal itu sesuai dengan Undang-undang nomor 15 tahun 2018.
"Kalau sudah terbukti dan ada pelanggaran hukum disitu, Polri akan menindak sesuai dengan UU Nomor 15 tahun 2018 sudah banyak melakukan penindakan," jelas Dedi.
Sebelumnya, BIN mengklarifikasi soal temuan 41 Masjid yang terapapr radikalisme. Juru bicara BIN, Wawan Purwanto mengatakan yang dimaksud adalah isi konten ceramah di 41 Masjid itu yang berbau radikal.
"Konten cermahnya yang kita temukan, dalam setahun kan udah ada datanya, masjidnya tidak radikal hanya penceramahnya," kata Wawan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).
Wawan menjelaskan BIN telah menindaklanjuti temuan itu untuk dilakukan pendalaman. Hasilnya, konten ceramah di 41 Masjid di lingkungan Pemerintah itu membawa paham ideologi radikalisme.
"Ceramahnya itu seperti mengkafirkan orang lain, membawa semangat radikal terkait ideologi melawan pancasila. Ini yang kita dorong untuk lebih sejuk," ucap Wawan. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2BwXdbx
No comments:
Post a Comment