Pages

Thursday, November 1, 2018

Pungli Pembuatan KTP, Kadisdukcapil Diperiksa

INILAHCOM, Jember - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember Sri Wahyuni menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi oleh aparat kepolisian setempat, Kamis (1/11/2018).

Pemeriksaan terkait dengan dugaan pungutan liar dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Selain Wahyuni, ada 19 orang lainnya yang diperiksa. "Ada tiga kepala bidang, operator, orang sipil yang jadi pengepul dan langsung berkomunikasi dengan Kepala Dinas, dua atau tiga orang calo. Pemohon KTP juga kami ambil keterangan," kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo.

Kusworo berjanji tersangka akan ditetapkan dalam waktu satu kali 24 jam. Polisi sudah mengantongi barang bukti uang Rp 10 juta yang disetorkan ke oknum pegawai negeri sipil Dispendukcapil Jember.

Korban pungli adalah warga pemohon adminduk, terutama KTP elektronik. "Warga yang antre berhari-hari diberi alternatif solusi: kalau mau cepat, lewat orang tertentu dengan sejumlah biaya. Kisaran biaya sekitar Rp100 ribu per KTP," katanya.

Polisi bergerak setelah mendapat keluhan warga soal sulitnya pengurusan adminduk di Dispendukcapil. Penyelidikan dilakukan selama kurang lebih satu dua bulan.

Hasilnya, dugaan pungli menguat. Maka polisi pun bergerak, menggerebek kantor yang terletak di Jalan Jawa tersebut pada Rabu (31/10/2018) malam.

Kasus ini masih bisa dikembangkan lebih luas oleh polisi. Sejumlah saksi telah memberikan keterangan yang dibutuhkan. "Dalam waktu 24 jam kami akan tetapkan tersangka," kata Kusworo.[beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2ETJdwl

No comments:

Post a Comment