Pages

Thursday, November 29, 2018

Sekda Pemprov Jabar Tegaskan Kooperatif

INILAHCOM, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa menolak memberitahu ihwal adanya rencana perubahan peraturan tata ruang terkait izin proyek Meikarta.

Hal itu disampaikan Iwa usai menjalani pemeriksaan di KPK hari ini, Kamis (29/11/2018).

"Nah itu nanti juga akan silahkan di penyidik," katanya kepada wartawan.

Iwa mengaku sudah menjelaskan semua yang diketahuinya kepada penyidik KPK.

Pemprov Jabar kata Iwa, mendukung penuh upaya KPK membongkar praktik suap dalam pengurusan izin proyek Meikarta.

"Sekali lagi Pemprov Jabar akan terus bersifat kooperatif karena sinergitas antara pemprov Jabar dan KPK sudah berhasil dilaksanakan," ungkapnya.

Iwa hari ini dijadwalkan diperiksa untuk Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT).

KPK sendiri sebelumnya telah mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka.

Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

Diduga, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah menerima uang terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2RmP8vE

No comments:

Post a Comment