
INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan telah menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Taufik mundur setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen Jawa, Tengah.
"Beliau sudah menyampaikan secara lisan dan kami menerima apa yang disampaikan tersebut," kata Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno usai menghadiri deklarasi Komando Ulama untuk Pemenangan Prabowo-Sandi (Koppasandi) di GOR Sumantri Jakarta, Minggu (4/11/2018).
Eddy menambahkan, taufik ingin fokus menghadapi masalah yang dihadapinya di KPK.
"Beliau sudah ingin fokus menangani kasus hukumnya sehingga beliau sudah mundur dari BPN Prabowo-Sandi," ujarnya.
Sebelumnya, posisi Taufik sebagai Wakil Ketua DPR juga akan diganti. Partai Amanat Nasional pun mengaku sudah menyiapkan nama sebagai pengganti Taufik.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016. Taufik diduga menerima uang Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen Yahya Fuad. Selain itu KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka.
"Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah lah yang paling sempurna. Artinya saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK itu, dicerna sendiri ya," kata Taufik mengenakan rompi oranye di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jumat (2/11/2018). [fad]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2yQFdHn
No comments:
Post a Comment