
INILAHCOM, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin mengecam keras aksi penindasan terhadap kaum muslim Uygur di Provinsi Xinjiang. Menurut Din, penindasan itu merupakan pelanggaran nyata hak asasi manusia (HAM).
Seperti diberitakan media massa internasional, Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang mengalami penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama.
"Hak Asasi Manusia dan International Convenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia. Maka Muslim Uygur yg merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya," ucap Din Syamsuddin dalam keterangan persnya, Senin (17/12/2018).
Din Syamsuddin yang juga menjabat President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP) meminta agar penindasan itu dihentikan. Din juga mendesak Organisasi Kerja sama Islam (OKI) seluruh dunia untuk ikut menyelamatkan nasib Umat Islam Uygur dan bersikap tegas terhadap Rezim Tiongkok untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka.
"Secara khusus, Dewan Pertimbangan MUI meminta Pemerintah Indonesia untuk menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap Pemerintah RRT dan membela nasib umat Islam di sana," ucap Din.
"Kepada umat Islam sedunia, saya mengimbau untuk menyalurkan tangan pertolongan bagi saudara-saudara muslim lewat cara-cara yang memungkinkan," imbuh dia. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Ey23rS
No comments:
Post a Comment