
INILAHCOM, Jakarta - MenteriKomunikasi dan InformatikaRudiantara mengatakan, pemerintahan Jokowi-JK melalui Kemenkominfo terus mendisrupsi dirinya. Jika tidak, pemerintahan yang justru bakal didisrupsi.
"Kalau kita tidak mengubah, kita yang akan diubah. Kalau kita tidak mendisrupsi diri sendiri, kita akan didisrupsi," kata Menkominfo Rudiantara dalam sambutan simposium saat membuka Lokakarya Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) di hotel Redtop Jakarta, 16-18 Desember 2018.
Menteri Rudiantara kemudian mencontohkan disrupsi sederhana di pemerintahan. "Kalau kita tidak mau melakukan disrupsi sendiri dengan mengubah cara melayani dan sebagainya, kita akan didisrupsi alias di-reshuffle. Jadi, kita harus senantiasa mendisrupsi diri kita untuk berubah, berubah, berubah, dan terus berubah," ucapnya tandas.
Apa saja yang berubah? Menurut Rudiantara, pertama, peran pemerintah melalui Kominfo sebelumnya sebagai regulator, yaitu sebagai pihak yang membuat regulasi-regulasi, aturan, dan izin. "Kini semua itu berubah," timpal dia.
Perihal regulator, lanjut dia, pemerintah memang masih berperan tapi sedikit. "Pemerintah harus masuk manakala ada kepentingan masyarakat, manakala ada asimetri posisi antara produsen dan konsumen," tuturnya.
Operator seluler, kata dia, harus meminta izin karena berpeluang semena-mena terhadap pelanggan. "Dia akan charge temen-temen di sini semua suka-sukanya. Jadi di situlah peran regulator, masuk pemerintah karena ada kepentingan masyarakat banyak," papar Rudiantara.
Di lain sisi, pemerintah tidak ikut campur saat terjadi bargaining power alias daya tawar seimbang. "Contoh operator seluler yang dia pakai tower baik membangun maupun menyediakan tower. Kalau zaman dulu maunya diatur aja saya bilang enggak usah, biarin saja. Namanya bisnis, kalau operator tidak bisa deal dengan satu penyelenggaraan tower, dia bisa cari yang lain. Juga yang punya tower, jika tidak bisa disewakan ke operator, dia bisa cari operator lain," ucapnya.
Dia menegaskan, jika terjadi simetri bargaining power, dalam konteks regulator adalah bagaimana menyederhanakan perizinan. "Sebelum bergabung dengan pemerintah, saya belum pernah dengan pemerintah minta izin yang jenisnya itu di kominfo ada 36. Sekarang tinggal 5. Sederhanakan saja kalau tidak perlu izin ngapain minta izin," tuturnya.
Kemudian, cara meminta izin juga dipercepat seperti laundry bahkan ada yang in the same day service. Jadi kalau izin prinsip dimintakan 10 jam hingga 11 jam di hari yang sama sehingga sore sudah keluar.
"Jadi mudahkan, mudahkan, mudahkan. Startup, kita tahu digital startup itu tidak perlu minta izin ke Kominfo, cuma registrasi, daftar sendiri, yang penting ada akta pendirian, perusahaan dan NPWP," kata dia.
Tujuan registrasi, kalau suatu saat pemerintah memberikan insentif, bisa tahu kepada siapa diberikan, by name dan by address. "Tujuannya cuma itu aja. Kenapa juga harus minta izin," tandas dia.
Sejauh ini, banyak usaha rintisan (startup) digital dan lainnya, seperti Gojek, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka dan lain-lain. "Statistiknya secara sedunia yang akan terus ada itu tidak lebih dari 5%. Jadi 95%-nya berguguran. Ngapain pula orang belum tentu hidup kita persulit? gitu loh, dosa itu dunia akhirat," ungkap Rudiantara.
Oleh karena itu, peran pemerintah sebagai regulator itu harus dikurangi.
Pemerintah bergerak dari regulator menjadi fasilitator, yaitu memfasilitasi industri. "Pemerintah juga memfasilitasi dalam konteks infrastruktur misalnya kita yang di Jakarta pakai 4G rata-rata 7 megabyte per second itu surveinya dari Open BTS tapi saudara kita yang dari Papua dan Maluku trubutnya cuma 300 kilobyte per second, 1/23 kali kita yang tinggal di Jakarta atau mereka mampir ke Jakarta, tapi bayarnya lebih mahal," paparnya. "Jadi, sudah lebih lemot, lebih mahal. Itu enggak fair buat kita."
Oleh karena itu, pemerintah mengambil afirmative policy (kebijakan keberpihakan). Sebab, kalau pemerintah menunggu operator, operator adalah bisnis.
"Jadi mereka bilang tidak ada pelanggannya di sana. Orangnya cuma sedikit. Saya bilang, oke, saya yang bangun. Pemerintah kan tidak bisnis. Ini tidak melihat visible atau tidak, ini balik modal atau tidak. Tugas pemerintah adalah melayani masyarakat dan tidak menghitungkan, menguntungkan atau merugikan bagi pemerintah," imbuhnya.
Sementara itu, Bursah Zarnubi, Ketua Umum DPP PGK dalam sambutannya menyampaikan pentingnya literasi agar generasi muda bisa keluar dari kegagapan teknologi digital. "Contohnya di media sosial itu informasi banyak yang bersifat merusak atau informasi sampah teks news report," ucapnya.
Bahkan, menurut Bursah, Presiden Jokowi pun menjadi sasaran hoax seperti tuduhan anggota PKI yang sudah berkali-kali dibantah karena memang tidak masuk akal. "PKI bubar tahun 65, sementara Presiden Jokowi lahir tahun 61. Di situlah pentingnya kita menggunakan akal sehat dalam menyaring setiap informasi," kata Bursah. [jin]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Ch4uwx
No comments:
Post a Comment