INILAHCOM, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Definitif periode 2018-2023, Nasrudin Azis - Eti Herawati, yang terpilih dari hasil Pilkada serentak tahun 2018.
Pelantikan ini merupakan amanat pasal 164 dan 200A undang-undang nomor 10 tahun 2016 serta surat Menteri Dalam Negeri nomor 131.32/9531/OTDA tertanggal 4 Desember 2018, seiring dengan telah terbitnya keputusan Mendagri tentang pemberhentian Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, dan pengangkatan Wali Kota serta Wakil Wali Kota Cirebon terpilih hasil Pilkada Serentak tahun 2018.
Tidak lupa, Gubernur pun menyampaikan rasa terima kasih kepada Pj Wali Kota Cirebon, Dedi Taufik, atas pengabdiannya selama kurang lebih sembilan bulan ini.
"Mari kita hargai bersama setiap ruang dan proses demokrasi yang dijamin oleh negara ini dengan sikap yang positif dan santun," katanya.
Ia memberi arahan supaya kepala daerah terpilih senantiasa menjalin komunikasi dan kemitraan dengan seluruh stakeholders, jajaran Forkopimda, serta tokoh-tokoh masyarakat untuk menjaga stabilitas politik, keamanan dan ketertiban masyarakat, serta bangun konsolidasi intern pemerintahan daerah dengan para ASN agar tugas-tugas pemerintahan daerah terutama pelayanan publik di kota Cirebon dapat terus berjalan optimal.
Seiring hal tersebut, Emil juga meminta Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih untuk menjaga kondusifitas dan soliditas dengan jajaran legislatif.
"Mari kita saling mendukung satu sama lain agar setiap amanah yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat kota cirebon serta Provinsi Jawa Barat pada umumnya," ujar Emil. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Lb5eWQ
No comments:
Post a Comment