Pages

Wednesday, December 19, 2018

Komisi III Pertanyakan SP3 Kasus Gunawan Jusuf

INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR, Erma Suryani Ranik mempertanyakan langkah penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang menghentikan kasus dugaan penggelapan dan TPPU pengusaha Gunawan Jusuf.

Menurut dia, langkah Bareskrim Polri yang menghentikan (SP3) kasus Gunawan Jusuf sangat tidak tepat. Apalagi, penyidik awalnya sudah melakukan penyidikan kasus dugaan penggelapan dan TPPU yang dilakukan Gunawan Jusuf.

"Saya mendapatkan info bahwa SP3 terhadap Gunawan Jusuf sangat tidak tepat," kata Erma di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Erma menilai terbitnya SP3 oleh Polri justru membuat tanda tanya besar, karena Polri sedang melakukan pencarian barang bukti terkait kasus yang menyeret Gunawan Jusuf sampai ke luar negeri. Harusnya, kasus ini laik untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Info yang saya dapat kasus ini malah layak dinaikan ke Kejaksaan. ini menimbulkan tanda tanya," ujar Anggota Fraksi Partai Demokrat itu.

Oleh sebab itu, Erma mengaku bakal meminta penjelasan kepada Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian terkait langkah penyidik Bareskrim Polri yang menerbitkan SP3 terhadap kasus tersebut.

"Kasus ini akan jadi bagian dari hal-hal yang akan kami tanyakan pada Kapolri saat rapat kerja awal Januari 2019 usai masa reses," jelas dia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengakui kalau jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim telah menggelar perkara dan menghentikan kasus tersebut.

"Hasil gelar perkara sudah diputuskan untuk SP3. Karena Jaksa sudah kasih petunjuk tidak ada pidananya," kata Dedi.

Namun, Dedi mengatakan penyidik masih bisa melanjutkan perkara yang dilaporkan Toh Keng Siong dengan terlapor Gunawan Jusuf apabila ditemukan sejumlah alat dan barang bukti dikemudian hari.

"Ya apabila menemukan novum baru tapi bukan kasus yang sama karena kalau kasus yang sama bisa Nebis en Idem," tandasnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2A3Aa6X

No comments:

Post a Comment