INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah ada tersangka terkait penggeledahan Kantor Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi di Jepara, Jawa Tengah.
"Penggeledahan di KPK hanya bisa dilakukan setelah proses penyidikan. Penyidikan di KPK tentu sudah ada tersangkanya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).
Namun, Febri itu masih merahasiakan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari penggeledahan tersebut.
"Nanti kalau sudah selesai baru bisa disampaikan. Karena di beberapa lokasi itu kami duga ada bukti-bukti yang perlu dikumpulkan dan dianalisis terlebih dahulu," ujarnya.
Febri mengatakan dari hasil penggeledahan di kantor bupati Jepara, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen. Febri belum mengetahui apakah turut disita barang bukti elektronik. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Q8uCCi
No comments:
Post a Comment