Pages

Tuesday, December 11, 2018

PLN Akui Swasta Bisa Usul Lokasi Pembangkit

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Persero Supangkat Iwan Santoso mengakui bahwa pihak swasta bisa mengusulkan lokasi pembangunan pembangkit listrik kepada PLN.

Salah satunya, seperti lokasi pembangunan PLTU Riau 1 di area tambang batubara milik PT Samantaka Batubara.

"Masukan dari mana pun pihak swasta, ini ditampung oleh PLN. Jadi sekadar usulan yang diterima," ujar Iwan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/12/2018). Iwan bersaksi untuk terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

Nantinya, PLN yang menentukan kebutuhan listrik yang bagaimana yang layak digarap dilokasi yang ditunjuk. Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) akan berpedoman pada ketersedian tenaga listrik dengan biaya murah.

Dalam prosesnya, menurut Iwan, Divisi Perencanaan PLN akan melakukan analisa dan evaluasi dari berbagai masukan yang diterima dari direktorat regional. Setelah itu, hasil evaluasi akan dimintai persetujuan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam kasus ini, Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap Rp 4,7 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Uang tersebut diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1. Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QJiMOA

No comments:

Post a Comment