
INILAHCOM, Mojokerto - Polres Mojokerto mengamankan pelaku perekam dan penyebar tiga video mesum di warung Trawas, Kabupaten Mojokerto beberapa hari lalu. Pelaku sengaja merekam dan menyebar video tersebut melalui Whatsapp (WA) story.
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, Polres Mojokerto telah mengamankan pelaku tindak pidana penyebaran video porno. "Pelaku atas nama FN. Sebelumnya video yang disebar pelaku viral, video tersebut terjadi di Trawas pada Minggu kemarung di warung milik Kasdi," ungkapnya, Rabu (19/12/2018).
Masih kata Kapolres, pelaku sengaja merekam tindakan yang dilakukan dua remaja dengan camera handphone (HP) merk Vivo dan OPPO. Tiga video berdurasi 30 detik tersebut dibuat story di WA kemudian menyebar dan viral. Ada dua pasangan dalam video tersebut dan yang merekam FN.
Pelaku perekam dan penyebar video mesum tersebut yakni Fuad Nur Afifudin (20) warga Dusun Jurangsari, Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Barang bukti yang diamankan yakni dua HP merk Vivo dan OPPO yang digunakan merekam dan menyebarkan video mesum tersebut. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QJqc5r
No comments:
Post a Comment