
INILAHCOM, Jakarta - Praktik suap menyuap menjadi yang terbanyak ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 2018.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut kasus penyuapan selama serahun ini tercatat 152 perkara.
"Diikuti pengadaan barang atau jasa sebanyak 17 perkara, serta TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) sebanyak enam perkara," kata Agus dalam memaparkan kinerja akhir tahun KPK, Rabu (19/12/2018).
Praktek suap ini kebanyakan melibatkan unsur penyelenggara negara dengan pihak swasta.
Dari setiap praktek korupsi yang ditangani KPK hingga selesai ditahun ini, sudah ratusan miliar uang negara yang terselamatkan.
"Lebih dari Rp 500 miliar telah dimasukkan ke kas negara dari penanganan perkara. Termasuk di dalamnya dari pendapatan hasil lelang barang sitaan dan rampasan dari perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang sebesar Rp44,6 miliar," ungkapnya.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2UWQI9K
No comments:
Post a Comment