
INILAHCOM, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian resmi membentuk satgas Anti mafia bola. Satgas ini akan dipimpin dua Jenderal Bintang satu yakni Brigjen Hendro Pandowo dan Brigjen Krishna Murti.
"Satgas Anti mafia bola ini dibentuk sesuai dengan surat perintah bapak Kapolri nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018. Tim ini gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada INILAHCOM, Jumat (21/12/2018).
Brigjen Hendro Pandowo yang menjabat sebagai Karo Provost Mabes Polri akan berkolaborasi dengan Brigjen Krishna Murti yang menjabat sebagai Karo Misinter Divisi Hubinter Polri. Keduanya akan mengomandoi 145 anggota yang sudah disusun untuk mengisi sub-sub satgas.
"Nanti ada sub satgas penegakan hukum yang dipimpin Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Roycke H Langie mengomandoi 5 sub satgas dibawahnya," ucap Dedi.
Selain itu Satgas ini juga akan memiliki tim media yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono.
Satgas ini akan mulai bergerak dengan mengumpulkan data-data dari Stakholder terkait. Satgas ini juga akan membuka seluas-luasnya akses bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi seputar dugaan pengaturan skor atau mafia sepakbola. [hpy]
No comments:
Post a Comment